Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital (BPMID) telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada Gugus Kendali Mutu (GKM) di Lingkungan Universitas Medan Area pada hari Senin – Selasa/ 29 – 30 Juli 2024 di Ruang Rapat BPMID. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. M. Khahfi Zuhanda, S.Si, M.Si selaku Kepala Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital, dan Dr. Finta Aramita, SE, M.Si. selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI).
Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin dan lanjutan dari Rapat Koordinasi GJM/GKM yang sudah dilaksanakan pada bulan mei lalu. BIMTEK ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pemahaman bersama terkait fungsi Gugus Kendali Mutu hal ini sangat penting dilakukan mengingat ada beberapa yang baru saja ditetapkan sebagai Gugus Kendali Mutu berdasarkan SK Rektor Nomor : 1514/UMA.11/VII/2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Gugus Kendali Mutu di Lingkungan Universitas Medan Area.
Selain Pembekalan kepada GKM baru dan Penyamaan Pemahaman terkait TUPOKSI GKM, BPMID juga memberikan penjelasan secara teknis terkait bentuk laporan yang diminta, model standar yang diaudit, serta waktu pengumpulan Laporang Monitoring, ada beberapa point yang harus disediakan oleh GKM hal ini dilakukan untuk menstandarisasi laporan monitoring Gugus Kendali Mutu di Lingkungan Universitas Medan Area.