PROFIL BPMID
Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital
Latar belakang mendirikan Universitas Medan Area, adalah sebagai salah satu wujud penjabaran UUD 1945 yaitu turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa serta merupakan wadah penampungan aspirasi dan hasrat masyarakat yang terus berkembang untuk menikmati pendidikan tinggi. Nama Universitas Medan Area diambil sebagai penghargaan atas perjuangan mempertahankan kemerdekaan oleh pejuang-pejuang 1945 di sekitar kota Medan yang lebih dikenal dengan nama “Pejuang-Pejuang Medan Area”.
Pada tahun 1983-1984 adalah sebagai tahun akademik pertama dimulainya Universitas Medan Area yang telah memiliki lima Fakultas yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Masing-masing Fakultas semuanya berstatus izin operasional, menyelenggarakan program pendidikan strata satu (S1). Dalam waktu yang relatif singkat sekitar pertengahan 1984 semua Fakultas telah memperoleh status terdaftar. Pengakuan dan kepercayaan pemerintah ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 054/0/1984 tanggal 6 Maret 1984.
Hingga sekarang Universitas Medan Area memiliki 8 Fakultas dan 1 Pascasarjana dengan 17 Program Studi Sarjana, 5 Program Studi Magister, dan 1 Program Studi Doktor.
Berdasarkan SK Rektor nomor 010/UMA.11/I/2024 tentang Perubahan Struktur Organisasi Baru Universitas Medan Area, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berubah menjadi Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital (BPMID) dengan mempunyai 6 Pusat yang terdiri dari :
- Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI)
- Pusat Penjaminan Mutu Eksternal (PPME)
- Pusat Pengawasan dan Evaluasi Audit Mutu (PPEAM)
- Pusat Pengelolaan Data Pendidikan Tinggi (P2DPT)
- Pusat Peningkatan Mutu Aktifitas Laboratorium (P2MAL)
- Pusat Pengawasan Proses Belajar Mengajar dan Sarana (P3BMS)